Sabtu, 30 April 2016

Di awali denga goyang dumang

Jakarta - Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) ikut meramaikan Hari Buruh atau May Day. Bertempat di depan Istana Merdeka mereka berkumpul dan menyampaikan aspirasinya.
Kedatangan mereka diawali dengan berkumpul bersama di sekitar mobil komando yang terparkir di depan Istana Merdeka. Kemudian melalui mobil komando, salah seorang GSPMII mengajak massa untuk goyang dumang.
"Hari ini adalah hari kita, Hari Buruh! Mari bersama kita bergembira. Agar suasana meriah, mari kita mulai dengan goyang dumang bersama. Kita putari mobil komando bersama," ucap koordinator acara sambil berdiri di atas mobil pikap dengan pengeras suara di depan Istana Negara, Minggu (1/6/2016).
Massa kemudian bergoyang mengitari mobil komando. Sementara yang lain tetap memegang bendera yang diikat bambu. Setelah itu, giliran Presiden GSPMII, Mohammad Irayadi menyampaikan orasinya.
"Ini hari adalah Hari Buruh Internasional. Kita berjuang bertahun-tahun hingga akhirnya kita mendapatkan hari libur nasional. Kita mendapatkan hal itu bukan sebagai pemberian, tapi hasil perjuangan. Maka hari ini kita tunjukkan bahwa perjuangan kita belum berakhir," ujar Irayadi.
Irayadi melanjutkan pada beberapa poin yang dituntut buruh. Hal pertama ia meminta dihapuskannya sistem kerja outsourcing. Menurutnya, sistem ini tidak benar karena tidak mendatangkan kesejahteraan bagi kaum buruh dan harus dilawan.
"Kedua, hapuskan sistem kerja kontrak. Sudah hampir 60 persen perusahaan yang bergabung GSPMII sudah menghapus sistem kerja kontrak.
Ia mendorong agar para buruh tetap percaya pada proses hukum, negosiasi dan perundingan. Perjuangan dari GSPMII menurutnya sudah mendapatkan beberapa hasil.
"Banyak perusahaan yang sudah kita dorong untuk melakukan perubahan. Kini tinggal 40 persen perusahaan yang masih bertahan dengan sistem kerja kontrak. Jika perusahaannya ngotot untuk menjalankan sistem kerja kontrak, kita tuntut saja," ujarnya.
Pada tuntutan ketiga, GSPMII minta direvisinya UU BPJS. Menurut mereka pekerja sudah mendapatkan banyak potongan. Fasilitas kesehatan sudah semestinya jadi tanggung jawab negara dan pemberi kerja.
"Keempat, kita imbau kepada pemerintah untuk menghentikan kebijakan yang tidak berpihak kepada pekerja. Salah satunya adalah PP 78/2015 sebab hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang 13/2003," tambah Irayadi.
Dalam aksinya GSPMII mengaku membawa sebanyak 5000 massa. Mereka berasal dari Kabupaten dan Kota Bekasi juga dari Kabupaten Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar