DEWAN PIMPINAN DAERAH
PADEPOKAN JAGADT BUANA KOTA BANDUNG
PROVINSI JAWA BARAT
SURAT KEPUTUSAN RANTING
NOMOR : 004/SK-RAN/PJB/V/2016
T E N T A N G
PENGESAHAN
DEWAN PEMPINAN, DAERAH PERTIMBANGAN ORGANISASI DAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN CABANG
ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA
KABUPATEN BANDUNG provinsi JABAR
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menimbang :
bahwa keberadaan PADEPOKAN JAGADT BUANA adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup Nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintahan, kemasyarakatan serta pembangunan pedesaan;
bahwa untuk kelancaran roda organisasi perlu ditetapkan surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia tentang pengesahan Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan Organisasi dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat
Mengingat :
1. Membangkitkan seni dan Budaya.
2. Meningkatkan tali silaturami
3. Mendukung program pemerintah
Memperhatikan :
Hasil Rapat Kerja DPD PADEPOKAN JAGADT BUANA KOTA Bandung, provinsi Jabar yang dilaksanakan pada tanggal 09-Mei-2016
M E M U T U S K A N
Menetapkan
PERTAMA : perlu adanya pengurus Ranting
KEDUA : Membangkitkan seni dan Budaya
KETIGA : Meningkatkan talisilaturahmi.
SUSUNAN DEWAN PIMPINAN DAERAH PADEPOKAN JAGADT BUANA
Mengesahkan :
Sebagai pengurus ranting PADEPOKAN JAGADT BUANA
1. Ketua : Agus
2. Sekretaris :
3. Bebdahara :
Surat Keputusan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Bandung tanggal .../.../2016
KETU :
YACHYA YUSLIHA
SEKRETARIS
NANDANG SURYANA
Tembusan disampaikan kepada
1. YTH. DPP PADEPOKAN JAGADT BUANA
2. Yth. Walikota BANDUNG
3. Yth. KECAMATAN
4. Yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar