Bandung -
Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang seluruh sekolah dari mulai SD hingga SMA baik negeri maupun swasta menyelenggarakan perpisahan di tempat mewah, yang bisa memberatkan orangtua siswa.
Larangan itu disebarkan melalui surat edaran ke seluruh sekolah di Bandung. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan biasanya berakhirnya pendidikan sekolah selalu dimanfaatkan sekolah untuk meyelenggarakan perpisahan. Di mana anggarannya memungut dana dari orangtua.
"Surat edaran kami buat agar perpisahan atau pelepasan siswa akhir ini tidak memberatkan orangtua siswa dan juga tidak terjadi kegiatan menyimpang," ujar Elih, Jumat (20/5/2016).
Kalaupun dilakukan kegiatan perpisahan, Elih meminta pihak sekolah tidak menyelenggarakannya di tempat mewah, yang berujung pungutan bagi orangtua siswa.
"Surat edaran sudah dikirimkan ke seluruh sekolah agar diketahui oleh masyarakat dan orangtua," tandas Elih.
Jumat, 20 Mei 2016
Dinas pendidikan kota Bandung melarang perpisahan di tempat mewah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar