Solo - Sudah hampir tiga bulan terakhir ini Pemkot Surakarta mengalami kekosongan blangko e-KTP. Akibatnya, terjadi penumpukan 9.000 e-KTP yang belum dicetak.
Padahal pengadaan blangko e-KTP baru paling cepat bisa dilakukan pada bulan Februari mendatang.
"Kekosongan blangko e-KTP sudah sejak November lalu. Kami sudah melaporkan kekosongan blangko e-KTP tersebut ke Kemendagri. Hingga saat ini total ada 9.000 e-KTP yang belum dicetak karena blangko habis," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, Suwarta, Senin (9/1/2017).
Sebagai pengganti sementara, pihaknya menerbitkan surat keterangan. Surat keterangan pengganti e-KTP itu dinyatakan sah secara hukum dengan merujuk surat edaran (SE) dari Kemendagri.
Surat keterangan itu dinyatakan berlaku untuk mengurus administrasi di perbankan, pembuatan SIM, dan lainnya.
"Kami berharap kekosongan blangko ini segera teratasi karena permintaan e-KTP juga terus melonjak dalam dua bulan terakhir. Jika sebelumnya 120 permintaan per hari, dua bulan ini melonjak jadi 600 pemohon per hari. Lonjakan itu karena administrasi berbagai urusan saat ini harus sudah memiliki e-KTP," imbuh Suwarta.
Saat ini, menurut Suwarta, masih ada sekitar 8.000 warga yang belum merekam data e-KTP. Pemkot terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada mereka agar segera melakukan rekam data e-KTP.
Sosialisasi itu bahkan dilakukan dengan jemput bola. Namun, di sisi lain, terjadi kehabisan blangko e-KTP yang menjadi kendala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar