Polisi Gadungan Diamankan, Beraksi Bermodus Tilang
Surabaya - Seorang polisi gadungan diamankan. Tersangka memanfaatkan seragam polisi yang dikenakannya untuk melakukan pemerasan berdalih tilang dan penipuan.
Tersangka adalah Yudha Eka Pranata, warga Jalan Pagesangan. Meski bernama Yudha, namun nama yang tertera di seragam polisinya adalah Derry. Tersangka memasang tanda pangkat AKP dan mengenakan atribut sebagai anggota proovost.
"Saat ditangkap pun tersangka ini masih menantang anggota dengan mengatakan kalau ia lulusan Akpol angkatan 1999," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Rabu (8/2/2017).
Pengakuan itu saja sudah menimbulkan kecurigaan karena lulusan Akpol tahun itu pangkatnya pasti lebih tinggi dari AKP. Dan benar saja, saat diminta
untuk menunjukkan kartu anggota polisi, tersangka tak dapat menunjukkannya. Dia lalu diringkus.
Tersangka memang terobsesi menjadi seorang polisi. Pria 24 tahun itu pernah mengikuti tes polisi, tetapi gagal saat tes mata. Meski begitu, dia senang
jika mengenakan seragam polisi. Seragam itu sering dikenakannya saat ia keluar rumah. Seragam itu sendiri beserta perlengkapannya dibelinya dari
sebuah toko di kawasan Joyoboyo Surabaya. Ia membelinya seharga RP 850 ribu.
Si polisi gadungan ditangkap bersama si penadah motor (Foto: Ist)
Bulan lalu, tersangka yang sedang mengenakan seragam polisi melintas di Jalan Petemon. Ia melihat ada sebuah motor matic tidak dilengkapi dengan
pelat nomor. Ia pun menghentikan Muhammad Hari Wijaya, si pengendara motor. Tak ada kecurigaan sedikitpun dari korban kepada tersangka karena ia mengira tersangka benar-benar seorang polisi.
Pria 24 tahun itu mengatakan bahwa pelat nomor motornya memang belum ada karena motor masih baru. Tetapi tersangka tak menggubris alasan korban dan hendak menilangnya. Namun, pria warga Sumput, Mojokerto itu justru meminta damai dengan menawarkan uang kepada tersangka.
"Korban menyerahkan uang Rp 300 ribu. Tersangka menerimanya sambil memberikan nomor teleponnya," kata Yulianto.
Tersangka memberi nomor telepon karena ia menjanjikan kepada korban bahwa ia bisa menguruskan dengan cepat pelat nomor yang baru. Keesokan harinya, korban menghubungi tersangka. Mereka janjian di sebuah super market di kawasan Ketintang. Tanpa curiga, korban menyerahkan motornya untuk diuruskan oleh tersangka.
Korban tentu saja tak melihat motornya lagi karena tersangka sudah menjualnya ke Rohmad (34), warga Jember. Motor baru itu dibeli Rohmad
seharga Rp 2,5 juta.
"Atas laporan korban, kami bisa mengamankan tersangka," tandas Yulianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar