Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memulangkan 301 warga yang pernah bergabung dengan Gafatar. Ini merupakan kloter lanjutan setelah sebelumnya 192 warga eks Gafatar juga dipulangkan.
Mereka yang dipulangkan hari ini dijemput Kesbang Linmas dari setiap kabupaten/kota didampingi kepolisian, Senin (8/2) pagi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, penjemputan dilakukan setelah ratusan eks Gafatar itu dibina selama tujuh hari di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinsos Provinsi Jawa Barat.
"Mereka sudah mengikuti program trauma healing selama tujuh hari," katanya kepada wartawan, Senin (8/2).
Setelah dipulangkan, pemerintah tidak begitu saja lepas tangan. Sebab mereka yang sudah kembali ke rumah masing-masing tetap dalam pengawasan Dinsos dari kabupaten/kota yang tersebar di 16 wilayah.
"Mereka tetap dalam pengawasan Dinsos daerah masing-masing," ungkapnya.
Berikut jumlah rincian Eks Gafatar yang akan dipulangkan ke Kota/Kabupaten di Jabar:
1. Kota Depok sebanyak 111 orang
2. Kab. Kuningan sebanyak 16 orang
3. Kab. Subang sebanyak 13 orang
4. Kab. Sukabumi sebanyak 9 orang
5. Kab. Ciamis sebanyak 1 orang
6. Kab. Tasik sebanyak 18 orang
7. Kota. Bekasi sebanyak 32 orang
8. Kab. Bekasi sebanyak 44 orang
9. Kab. Garut sebanyak 5 orang
10. Kab. Indramayu sebanyak 18 orang
11. Kota. Bandung sebanyak 12 orang
12. Kab. Bogor sebanyak 19 orang
13. Kota. Tasik sebanyak 2 orang
14. Kota. Bogor sebanyak 1 orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar