Rabu, 03 Februari 2016

Jokowi Akan Menghapus Uang Pensiun TNI, Polri dan PNS Karena Ini.. Cek dan Sebarkan!

Uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada 2012 saja, anggaran untuk pensiun PNS, TNI/Polri mencapai Rp69 triliun. Anggaran ini naik menjadi Rp74 triliun di 2013. (Baca Juga : Presiden Kroasia Pakai Bikini di Pantai, Cek Foto-fotonya disini!)

Selama ini, uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri setiap tahun berasal dari potongan gaji PNS ditambah subsidi dari pemerintah. Tiap bulan, gaji PNS dipotong 10 persen, di antaranya 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun. (Baca Juga : Waduh… Perbaikan Jembatan yang dilakukan ACT diklaim Pendukung Jokowi)

Meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau pensiun, mereka masih menikmati uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Pembayaran uang pensiun dengan metode pemotongan gaji dan subsidi dari pemerintah dikenal dengan sistem Pay As You Go.(Baca Juga : Maaf…Pemerintah Tidak Akan Angkat Lagi Honorer Ini Jadi PNS, Kenapa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar