Jakarta - Kelakuan M Rizki ini sering membuat warga terutama sopir truk yang melintas di kawasan Balaraja, Tangerang, resah. Pria berusia 30 tahun ini sering melakukan aksi pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di lokasi.
Pada Sabtu (6/2/2016) dini hari tadi, dia melakukan aksinya di flyover Jl Gator Subroto, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat ini ditangkap anggota Polsek Balaraja Bripka Endang S dan Bripka Ibni Marli yang tengah melakukan patroli di lokasi.
"Pelaku ditangkap karena dicurigai menggunakan ban patroli perwira dan pangkat brigadir," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin kepada detikcom, Sabtu (6/2/2016).
Saat dibekuk, pelaku sedang memalak sopir truk yang melintas di lokasi. Namun, saat ditanya KTA (Kartu Tanda Anggota) pelaku tidak bisa menunjukkannya.
Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku bahkan membawa motor yang dipasangi pelat dinas Polri yang diduga palsu.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Balaraja, dan kira cek memang bukan anggota," imbuhnya.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti seragam Polri, 1 motor berpelat dinas Polri dan uang tunai Rp 151 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar